Pengurus PMR SMABHATIG

Mengetahui sesuatu dan memahami segala sesuatu adalah lebih baik daripada mengetahui segala sesuatu, tetapi tidak memahami sesuatu.

Kamis, 28 Juli 2011

Menggapai Pengertian Keluarga Harmonis

Pengertian keluarga harmonis banyak diungkapkan beberapa ahli. Sebutlah Mahfudli (1995) dan Singgih D. Gunawan (1995). Mereka mendefinisikan pengertian keluarga harmonis sebagai keluarga yang penuh cinta kasih, saling menghargai dan mensyukuri. Dengan demikian, keluarga terhindar dari keributan dan ketegangan yang menyebabkan ketidakharmonisan.

Pentingnya Keluarga Harmonis 
Dari pengertian keluarga harmonis di atas, dapat disimpulkan bahwa antara suami dan istri, orang tua dan anak, serta kakak dan adik terjalin rasa kasih sayang yang mengikat rasa kekeluargaan mereka.

Mereka terhubung seperti anggota tubuh yang saling melengkapi. Jika salah satu bagian sakit, maka yang lain akan merasakan hal yang sama. Mereka akan saling bahu membahu untuk menolong dan menyembuhkan.

Keluarga harmonis akan membuat anggotanya tentram, disiplin, bertanggung jawab dan terhindar dari pergaulan yang menyesatkan. Jika ada permasalahan, mereka akan kembali kepada keluarga sebagai tempat konsultasi dan pemberi solusi.

Menyadari Bahwa Keluarga Adalah Amanah.
Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran, Allah Swt. memerintahkan agar orang tua menjauhkan keluarganya dari api neraka. Hal ini berarti orang tua harus memberikan bekal pendidikan dan pengetahuan kepada istri dan anak-anaknya agar terhindar dari panasnya api neraka.

Tentu saja ilmu yang diperlukan adalah ilmu agama di samping ilmu duniawi. Maka, sebagai orang tua yang ingin mencapai keridhoan Allah, sudah sepatutnya membekali diri dan keluarga dengan pemahaman agama.Dengan bekal ilmu, anggota keluarga akan menyadari bahwa setiap perbuatan dan amanah akan dimintai pertanggungjawabannya.

Rasa tanggung jawab terhadap keluarga akan membuat orang tua melindungi anak-anaknya dengan cara yang diajarkan oleh Islam. Keluarga Rasulullah Saw. adalah cerminan keharmonisan rumah tangga antara suami dan istri, ayah dan anak serta majikan dan pembantu.

Tidak Saling Menuntut
Mengharapkan pasangan yang sempurna adalah impian yang tak akan terwujud. Tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini. Setiap orang diberi kelebihan beserta kelemahannya.

Menerima kekurangan anggota keluarga bukan berarti membiarkan mereka berkutat dengan kelemahannya. Sedapat mungkin mengusahakan agar kelemahannya bisa menjadi kekuatannya. Atau minimal kelemahannya tidak menjadi bumerang dalam kehidupannya.

Hindarilah komplain, caci maki atau kritikan yang menambah runyam masalah. Carilah solusi bersama. Misalkan menghadapi suami yang pelupa, bantulah ia untuk memecahkan masalah yang timbul akibat kelemahannya tersebut. Misalkan dengan membuat gantungan tempat menaruh kunci, tempat sepatu, kaos kaki, handphone, dompet dan lain sebagainya. Dengan demikian anggota keluarga lain tidak perlu direpotkan dengan kesibukan mencari kunci yang hilang.

Berlomba-lomba Dalam Kebaikan
Merealisasikan pengertian keluarga harmonis akan lebih mudah jika masing-masing anggota tidak perhitungan ketika melakukan kebaikan. Sedapat mungkin menanamkan pemahaman bahwa amalan shaleh akan menyelamatkan diri dan keluarga dari siksa api neraka.

Amalan shaleh dengan melakukan hal-hal kecil seperti membantu adik mengerjakan PR, merapikan tempat tidur, dan lain sebagainya akan mendatangkan pahala yang besar. Antara anggota keluarga pun akan menunaikan tugas dan kewajibannya serta membantu anggota keluarga lainnya ketika menghadapi permasalahan.

Jika masing-masing anggota keluarga sadar akan tugas tanpa melulu menuntut hak, tidak mustahil pengertian keluarga harmonis akan tercapai.

Selasa, 28 Juni 2011

Pengertian Pola Asuh Orang Tua

Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya menjadi orang yang berkepribadian baik, sikap mental yang sehat serta akhlak yang terpuji. Orang tua sebagai pembentuk pribadi yang pertama dalam kehidupan anak, dan harus menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Zakiyah Daradjat, bahawa Kepribadian orang tua, sikap dan cara hidup merupakan unsur-unsur pendidikan yang secara tidak langsung akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang tumbuh.

Dalam mendidik anak, terdapat berbagai macam bentuk pola asuh yang bisa dipilih dan digunakan oleh orang tua.

Pola asuh terdiri dari dua kata yaitu pola dan asuh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pola berarti corak, model, sistem, cara kerja, bentuk (struktur) yang tetap. Sedangkan kata asuh dapat berati menjaga (merawat dan mendidik) anak kecil, membimbing (membantu; melatih dan sebagainya), dan memimpin (mengepalai dan menyelenggarakan) satu badan atau lembaga. Lebih jelasnya, kata asuh adalah mencakup segala aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan, perawatan, dukungan, dan bantuan sehingga orang tetap berdiri dan menjalani hidupnya secara sehat. Menurut Dr. Ahmad Tafsir pola asuh berarti pendidikan, sedangkan pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.

Jadi pola asuh orang tua adalah suatu keseluruhan interaksi antara orang tua dengan anak, di mana orang tua bermaksud menstimulasi anaknya dengan mengubah tingkah laku, pengetahuan serta nilai-nilai yang dianggap paling tepat oleh orang tua, agar anak dapat mandiri, tumbuh dan berkembang secara sehat dan optimal.

Selasa, 14 Juni 2011

Karl Landsteiner

Karl Landsteiner adalah ilmuwan penting pada abad 20 terutama dalam bidang ilmu Kedokteran. Penemuannya mengenai klasifikasi golongan darah A, B, AB dan O, menghantarkannya meraih nobel dibidang kedokteran tahun 1930. Ia lahir di Wina Austria 14 Juni 1868, anak seorang doktor hukum dan jurnalis terkenal yang meninggal sejak Karl berusia 6 tahun.
 
Sejak masih pelajar Karl telah berkecimpung dalam dunia riset. Ia mempublikasikan risetnya tentang pengaruh diet terhadap komposisi abu darah. Ketika dewasa ia belajar ilmu kedokteran di Universitas Wina dan lulus tahun 1891. Ia juga aktif dalam penelitian bidang Kimia di Laboratorium Hantzsch di Zurich, Lab Emil Fischer di Wurzburg dan Lab E Bambebger di Munich. Setelah berkelana di Jerman dan Swiss, ia kembali ke Wina tahun 1896 dan bekerja sebagai asisten Max von Gruber di Institut Higiene Wina. Tahun 1898-1908 ia menjadi asisten di Departemen Anatomi Patologis Universitas Wina dan bekerja bersama Prof A Weichselbaum-penemu bakteri pneumococcus penyebab meningitis.
 
Landsteiner justru banyak berkecimpung dalam bidang fisiologi daripada anatomi. Setelah 20 tahun bekerja ia bersama rekan-rekannya mempublikasikan penelitian mengenai anatomi abnormal dan kekebalan tubuh. Ia berhasil menemukan faktor-faktor kekebalan tubuh manusia. Sumbangan Landsteiner pada bidang patologis, histologi dan imunologi amat besar. Ia melakukan observasi secara cermat. Penemuannya yang sangat terkenal adalah mengenai penggolongan darah yang dipakai hingga sekarang.
 
Tahun 1875 ia menyakatan jika manusia ditransfusi darah hewan, maka darah asing ini akan menggumpal dan pecah dalam pembuluh darah manusia. Ia menunjukkan reaksi yang sama juga terjadi pada transfusi antar manusia dapat menyebabkan syok atau reaksi lainnya. Penemuannya ini awalnya kurang mendapat perhatian hingga tahun 1901. Di tahun tersebut ia mengklasifikasikan golongan darah menjadi A,B,AB dan O. Dia juga menunjukkan bahwa transfusi antar golongan darah A atau B tidak menyebabkan kerusakan sel seperti jika transfusi dilakukan pada golongan darah yang berbeda.
 
Tahun 1919 Landsteiner bekerja di Institut Rockefeller untuk riset kedokteran di New York. Ia bersama Levine dan Wiener bekerjasama melakukan penelitian lebih lanjut mengenai golongan darah. Ketiga ilmuwan ini juga merintis penemuan faktor –Rh dalam darah yang menghubungkan darah manusia dengan darah kera rhesus. Hingga akhir hayatnya Landsteiner terus meneliti golongan darah dan aspek kimia antigen, antibodi, dan faktor-faktor kekebalan darah. Tahun 1939 ia diangkat menjadi Profesor Emeritus di Institut Rockefeller. Ia meninggal 24 Juni 1943 akibat serangan jantung.

Sabtu, 28 Mei 2011

Kehadiran Anak dalam Keluarga

Kehadiran seorang anak dalam keluarga merupakan dambaan hampir setiap pasangan, terlebih bagi mereka yang baru melangsungkan pernikahan untuk membentuk sebuah keluarga baru. Banyak keluarga yang terpaksa mengadopsi anak manakala setelah sekian lama mereka tidak juga dikaruniai seorang anak. Demikianlah, kehadiran seorang anak di tengah-tengah keluarga memang sebuah anugerah yang tidak bisa diperoleh setiap keluarga.

Apabila dilihat secara umum, kehadiran anak dalam keluarga dapat dilihat sebagai faktor yang menguntungkan orang tua dari segi psikologis, ekonomis dan sosial (Horowirz, 1985; Suparlan, 1989; Zinn dan Eitzen, 1990). Hal ini dikarenakan :

Pertama, anak dapat lebih mengikat tali perkawinan. Pasangan suami istri merasa lebih puas dalam perkawinan dengan melihat perkembangan emosi dan fisik anak. Kehadiran anak juga telah mendorong komunikasi antara suami istri karena mereka merasakan pengalaman bersama anak mereka.

Kedua, orang tua merasa lebih muda dengan membayangkan masa muda mereka melalui kegiatan anak mereka.

Ketiga, anak merupakan simbol yang menghubungkan masa depan dan masa lalu. Dalam kaitan ini, orang tua sering menemukan kebahagiaan diri mereka dalam anak-anak mereka, kepribadian, sifat, nilai, dan tingkat laku mereka diturunkan lewat anak-anak mereka.

Keempat, orang tua memiliki makna dan tujuan hidup dengan adanya anak.

Kelima, anak merupakan sumber kasih sayang dan perhatian.

Keenam, anak dapat meningkatkan status seseorang. Pada beberapa masyarakat, individu baru mempunyai hak suara setelah ia memiliki anak.

Ketujuh, anak merupakan penerus keturunan. Untuk mereka yang menganut sistem patrilineal, seperti Cina, Korea, Taiwan, dan Suku Batak, adanya anak laki-laki sangat diharapkan karena anak laki-laki akan meneruskan garis keturunan yang diwarisi lewat nama keluarga. Keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki dianggap tidak memiliki garis keturunan, dan keluarga itu dianggap akan punah.

Kedelapan, anak merupakan pewaris harta pusaka. Bagi masyarakat yang menganut sistem matrilineal, anak perempuan selain sebagai penerus keturunan, juga bertindak sebagai pewaris dan penjaga harta pusaka yang diwarisinya. Sedangkan anak laki-laki hanya mempunyai hak guna atau hak pakai. Sebaliknya, pada masyarakat yang menganut sistem patrilineal, anak laki-lakilah yang mewariskan harta pusaka.

Kesembilan, anak juga mempunyai nilai ekonomis yang penting. Di daerah pedesaan Jawa, anak sudah dapat membantu orang tua pada usia yang sangat muda. White (1982) menemukan bahwa umumnya anak mulai teratur membantu orang tua pada usia 7-9 tahun, tetapi juga ditemukan beberapa kasus anak yang membantu sejak mereka berumur 5-6 tahun. Anak laki-laki biasanya mengumpulkan rumput, memelihara ternak, mengolah sawah atau pekarangan, menjaga adik, dan mengambil air. Semakin besar usia mereka, semakin berat pekerjaan yang harus mereka lakukan.