Kamis, 26 April 2012

Pedoman Utama PMR (Bab IV : Pembinaan PMR)

BAB IV
PEMBINAAN PMR

A. PEREKRUTAN


1. Tujuan
Meningkatkan kuantitas kelompok dan anggota PMR secara berkesinambungan

2. Sasaran Perekrutan
PMR Mula : 10 - 12 tahun/ setingkat SD/ MI/ sederajat
PMR Madya : 12 - 15 tahun/ setingkat SMP/ MTS/ sederajat
PMR Wira : 15 - 17 tahun/ setingkat SMA/ SMK/ MA/ sederajat

3. Pelaksanaan Perekrutan

Kegiatan perekrutan di laksanakan oleh kelompok PMR (sekolah maupun di luar sekolah) dan PMI Cabang, yang selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan/ Departemen Agama Kota/ Kabupaten dan PMI Cabang

4. Pembentukan Kelompok dan Perekrutan Anggota PMR

Pembentukan Kelompok dan Perekrutan Anggota PMR
 
[1] Pembentukan Kelompok PMR
  • PMI Cabang melakukan sosialisai dan publikasi kepada Dinas Pendidikan, Departemen Agama, Sekolah/kelompok luar sekolah untuk membentuk kelompok PMR.
  • Pihak sekolah mengajukan surat permohonan pembentukan kelompok PMR disekolah
  • Penanggung jawab kelompok mengajukan surat permohonan pembentukan kelompok PMR diluar sekolah
  • PMI Cabang mengesahkan kelompok PMR setelah seluruh persyaratan pembentukan PMR terpenuhi:
a) Mempunyai jumlah calon anggota minimal 10 orang
b) Mengisi formulir pendaftaran pembentukan kelompok PMR
  • PMI Cabang memberikan nomor induk kelompok PMR berdasarkan nomor kode daerah dan cabang, yang ditetapkan oleh PMI Pusat: Nomor kode daerah, nomor kode cabang, jenjang Mula/Madya/Wira, dan nomor urut pendaftaran
  • PMI Cabang, Dinas Pendidikan, dan Departemen Agama secara aktif melakukan pembinaan dan pengembangan PMR disekolah maupun luar sekolah
[2] Sosialisasi dan Publikasi kegiatan PMR
Tujuan kegiatan Sosialisasi dan Publikasi
  1. Memperkenalkan kegiatan PMR sebagai wadah pembinaan kepalangmerahan bagi generasi muda 
  2. Menyosialisasikan peranan PMR dalam mendukung kegiatan kepalangmerahan
  3. Menarik minat generasi muda untuk bergabung dalam kegiatan PMR 
  4. Memotifasi anggota PMR untuk tetap bergabung dalam kegiatan kepalangmerahan
Waktu Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Publikasi
Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi dilaksanakan minimal 1 tahun sekali sebelum dilaksanakan perekrutan.

Media dan Metode Sosialisasi dan Publikasi
Media :
a) Majalah Dinding
b) Foto/Dokumentasi kegiatan PMR
c) Leaflet
d) Poster
e) Buletin
f) Merchandise
Metode :
a) Presentasi, audisi
b) Demonstrasi/Peragaan kegiatan PMR
c) Pemasangan Promosi Majalah dinding
d) Pameran foto kegiatan PMR
e) Pembagian Merchandise
f) Penyebaran Leaflet
g) Pemasangan poster
Sasaran :
a) Siswa
b) Orang Tua Murid
c) Sekolah/luar sekolah (panti asuhan, Kejar paket) dan management
d) Masyarakat
e) Instansi terkait
Strategi :
a) Media persentasi dan dialog melalui forum pertemuan siswa baru / orang tua siswa
b) Memanfaatkan masa penerimaan siswa baru sebagai tempat memperkenalkan dan mempromosikan kegiatan PMR dan kepalangmerahan
5. Pendaftaran Anggota PMR
  • PMI Cabang bekerjasama dengan Pihak sekolah atau pimpinan luar sekolah dan anggota PMR melakukan penyebaran formulir pendaftaran kepada remaja, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama
  • Calon Anggota PMR melakukan pengisian dan pengumpulan kembali formulir pendaftaran  dan syarat-syarat pendaftaran lainnya
  • Syarat pendaftaran calon anggota baru PMR :
  1. Memenuhi syarat keanggotaan
  2. Mengisi formulir pendaftaran calon anggota PMR
  3. Mengumpulkan Foto 3 x 4 dan 2 x 3 masing-masing 2 lembar, untuk formulir pendaftaran, Buku Induk Kelompok PMR, Buku system data based PMI Cabang, Piagam Orientasi, dan KTA
  4. Bersedia dan mengikuti Orientasi
  • Calon anggota PMR mengikuti orientasi kepalangmerahan
6. Orientasi kepalangmerahan
  • Metode orientasi ditetapkan dalam Kurikulum Standart Pelatihan untuk anggota dan pembina PMR
  • Orientasi adalah PMI Cabang dengan menugaskan Pelatih Bidang Kepalangmerahan sebagai fasilator
  • Waktu pelaksanaan :
  1. Kelompok PMR mendaftarkan calon anggotanya kepada PMI Cabang 
  2. PMI Cabang melaksanakan orientasi sesuai dengan permintaan kelompok PMR
  • Kurikulum, media, dan metode
Sesuai dengan Standart Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR

7. Pelantikan Anggota dan Penetapan Nomor anggota


a. Syarat Pelantikan

Seorang calon anggota PMR dinyatakan berhak untuk mengikuti pelantikan dan dinyatakan secara resmi sebagai anggota PMR setelah mengikuti orientasi sesuai dengan kurikulum standart Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR.
b. Pelaksana Pelantikan

Pelantikan anggota baru PMR dilaksnakan oleh PMI Cabang bekerjasama dengan pihak Sekolah/Luar sekolah
c. Penetapan Nomor Anggota

1) Nomor anggota diberikan oleh PMI Cabang
2) Penomoran anggota: Nomor kode daerah, nomor kode cabang, jenjang Mula/Madya/Wira, dan nomor urut pendaftaran anggota PMR

8. Pendataan
 
a. PMI Cabang melakukan pendaftaran anggota baru dalam sebuah system data base PMR
b. System data base anggota PMR sama dengan penomoran anggota
 

B. PELATIHAN  

1. Tujuan
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap anggota PMR sehingga dapat melaksanakan kegiatan sesuai Tri Bakti PMR 

2. Sasaran
a. Anggota PMR
b. Pembina PMR
c. Pelatih PMI 

3. Jenis Pelatihan 
Untuk Anggota PMR 
1) Orientasi Kepalangmerahan
  • Orientasi untuk calon anggota PMR, Orientasi ini dilaksanakan oleh Cabang dan diikuti oleh calon anggota sebagai syarat wajib seorang calon anggota PMR sebelum dilantik secara resmi sebagai seorang anggota PMR. Materi Orientasi dititikberatkan pada materi kepalangmerahan dan pengenalan kegaiatan PMR.
2) Pelatihan Rutin
  • Pelatihan yang dilaksanakan secara rutin oleh kelompok PMR, minimal 1 x dalam 1 minggu, sesuai dengan program
  •  Diikuti oleh anggota PMR setelah dilantik menjadi anggota PMR
  • Dilaksanakan dengan mengacu pada kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat.
  • Metode dan media pelatihan sesuai dengan Standart Pelatihan PMI
  • Pelatih adalah Pelatih PMI yang ditugaskan oleh PMI Cabang, sesuai dengan kompetensinya
Untuk Pembinaan PMR
  1. Orientasi Pembina PMR berdasarkan kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat
  2. Calon Pembina PMR wajib mengikuti orientasi sebelum menjadi Pembina PMR
  3. Orientasi Pembina PMR dilaksanakan oleh PMI Cabang
Untuk Pelatih PMI
  1. Pelatihan untuk Pelatih PMI terdiri dari Pelatihan Teknis Kepalangmerahan dan Pelatihan sesuai standart yang ditetapkan PMI pusat
  2. Pelatih yang mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus berhak menjadi pelatih
C. TRI BHAKTI PMR

Tri Bhakti PMR terdiri dari :

  1. Berbakti pada masyarakat
  2. Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan
  3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional
Jenis kegiatan dalam Tri Bakti PMR Wira :
Berbakti pada masyarakat

  1. Dapat menyanyikan lagu Mars PMI dan Bakti Remaja
  2. Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR
  3. Tahu alamat PMI Cabang, PMI Daerah serta Markas Pusat PMI
  4. Tahu susunan pengurus PMI Cabang dan PMI Daerah serta PMI Pusat
  5. Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR
  6. Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya
  7. Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan dilingkungannya
  8. Menengok teman yang sakit
  9. Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah
  10. Tahu alamat rumah sendiri
  11. Tahu Cara menjaga kebersihan lingkungan
  12. Pernah ikut gotong royong membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan lingkungan tempat tinggalnya
  13. Pernah menyumbang tenaga/materi kepada korban bencana
  14. Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit atau bencana dilingkungan sekolah dan keluarga
  15. Melaksanakan lomba lingkungan sekolah sehat
  16. Melaksanakan kunjungan sosial
  17. Membantu tugas-tugas UTDC dalam kegiatan sosialisasi dan motivasi donor darah siswa
  18. Menjadi donor darah siswa
  19. Membantu kegiatan posyandu diwilayahnya
  20. Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit atau bencana dilingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat
Mempertinggi keterampilan, memelihara kebersihan dan kesehatan
  1. Menjadi Pelatih Remaja Sebaya
  2. Dapat menjaga kebersihan, kesehatan diri dan keluarga, serta kerindangan lingkungan
  3. Mengenal obat-obatan ringan dan manfaatnya
  4. Dapat melakukan pertolongan pertama kepada keluarga dan teman sebayanya
  5. Dapat melakukan perawatan keluarga di rumah
  6. Mengikuti kegiatan kesehatan remaja
  7. Mempunyai kesiapsiagaan bencana untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat
  8. Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah
Mempererat persahabatan nasional dan internasional 
Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari PMI Cabang, atau organisasi remaja lain :
  1. Saling berkunjung untuk latihan bersama
  2. Saling berkirim surat atau album persahabatan
  3. Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar