Minggu, 22 April 2012

MATI

Salah satu kondisi manusia yang harus diketahui dan dikenali oleh seorang pelaku pertolongan pertama adalah MATI, walaupun pada dasarnya keadaan ini merupakan keadaan yang terakhir yang ingin dihadapi oleh seorang penolong.

Dalam Istilah kedokteran dikenal dua istilah untuk mati yaitu : MATI KLINIS dan MATI BIOLOGIS.

Korban dinyatakan MATI KLINIS bila pada saat melakukan pemeriksaan korban, penolong tidak menemukan adanya pernafasan dan denyut nadi yang berarti sistem pernafasan dan sistem sirkulasi darah terhenti.

Pada beberapa keadaan penanganan yang baik masih memberikan kesempatan kedua bagi sistem tersebut untuk berfungsi kembali (reversible). Korban masih memiliki kesempatan sekitar 4 - 6 menit sebelum kerusakan otak mulai terjadi. Bila tidak segera diatasi maka akan terjadi mati biologis.

MATI BIOLOGIS berarti kematian sel, yaitu karena terganggunya pasokan oksigen dan zat makanan ke sel-sel yang menyusun jaringan tersebut akan mati dan jaringan tersebut akan terganggu. Mati biologis ini bersifat menetap (irreversible), tidak akan bisa pulih kembali. 

Masing-masing sel dan jaringan memiliki daya tahan yang berbeda-beda sebelum mengalami mati biologis. Pada manusia kematian biologis paling cepat terjadi pada sel-sel otak, yaitu berkisar 8 - 10 menit setelah henti jantung.

Otak merupakan pusat pengatur kegiatan seluruh tubuh manusia yang bila rusak tentu akan berakibat pada organ atau bagian tubuh lainnya. Walaupun muncul agak lama, ada beberapa tanda yang dapat menjadi pedoman sudah terjadi kematian pada seseorang. Tanda-tanda itu dikenal sebagai TANDA PASTI MATI yaitu;

LEBAM MAYAT
Tanda ini terjadi akibat berkumpulnya darah yang sudah tidak beredar lagi dibagian tubuh yang paling rendah, sebagai akibat gaya tarik bumi. Keadaan ini terjadi 20 - 30 menit setelah kematian terlihat sebagai warna ungu sampai kebiruan pada kulit.

KAKU MAYAT
Kaku pada tubuh dan anggota gerak setelah meninggal, biasanya terjadi antara 1 - 2 jam kemudian.

PEMBUSUKAN
Proses ini biasanya mulai timbul setelah 6 - 12 jam setelah kematian. Ditandai dengan bau yang sangat tidak enak dan jenazah biasanya sudah membengkak. Proses ini sangat dipengaruhi keadaan setempat seperti suhu, kelembaban dan lainnya.

TANDA LAINNYA : CEDERA MEMATIKAN
Cedera yang dimaksud adalah cedera yang bentuknya sedemikian parah sehingga hampir dapat dipastikan penderita tersebut tidak mungkin bertahan hidup.
HANYA DOKTER YANG BERHAK MENYATAKAN SESEORANG TELAH MENINGGAL
Apabila ditemukan tanda-tanda di atas, maka tidak perlu dilakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD) atau Resusitasi Jantung Paru (RJP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar