Pengurus PMR SMABHATIG

Mengetahui sesuatu dan memahami segala sesuatu adalah lebih baik daripada mengetahui segala sesuatu, tetapi tidak memahami sesuatu.

Tampilkan postingan dengan label Youth Peer Education. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Youth Peer Education. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 November 2012

Kekerasan Terhadap Anak

Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi pemerintah melalui Keppres No. 36/1990 dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23/2002, menyatakan bahwa anak adalah mereka yang berusia dibawah 18 tahun. Istilah “anak”, yang dimaksud adalah orang belum dewasa, dalam arti belum memiliki kematangan rasional, emosional, sosial dan moral seperti orang dewasa.

Dewasa ini banyak kita lihat kekerasan yang terjadi terhadap anak meningkat, bukan hanya kekerasan fisik, psikis, eksploitasi, dan trafficking. Tetapi kekerasan seksual yang paling banyak kasusnya. Kekerasan seksual merupakan perlakuan yang terjadi ketika seseorang menggunakan kekuasaan, kekuatan, paksaan, atau otoritas yang memanfaatkan anak atau seseorang yang dianggap lemah untuk memperoleh kepuasan seksual baik fisik maupun non fisik.

Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, korban kekerasan seksual bukan hanya dari kalangan bawah saja. Tetapi kalangan atas pun menjadi sasaran pelaku pelecehan. Miskin atau kaya itu hanya berbeda dalam masalah kesemparan. Kecenderungannya, kalau di kalangan bawah memang lebih banyak terjadi. Para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual, sulit dan susah untuk dideteksi. Para pelaku umumnya adalah orang yang bisa cepat akrab dan sayang pada anak-anak. Ia juga pandai membujuk dan mempengaruhi anak-anak dengan bahasa dan tutur katanya yang halus dan sangat sopan.

Seluruh orang tua termasuk anak-anak sendiri sepatutnya waspada terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak karena kekerasan seksual dapat terjadi tanpa melihat lingkungan dan latar belakang ekonomi serta pendidikannya. Pentingnya pendidikan seks sejak dini, penanaman nilai-nilai agama dan moral, teladan dari orang tua serta komunikasi yang harmonis antara orang tua dan anak-anak dapat membuat anak lebih dapat memahami kenapa harus waspada terhadap kemungkinan kekerasan seksual terhadap dirinya. Lebih dari itu, sebaiknya orangtua juga membekali anak-anak dengan pemahaman yang benar mengenai bagaimana harus melindungi diri dari kemungkinan kekerasan seksual. Antara lain dengan mengajarkan kepada mereka untuk menghargai tubuhnya, tidak membiarkan orang lain membujuk dan menyentuhnya.

Kenalkan juga kepada anak perbedaan antara orang asing, kenalan, teman, sahabat, dan kerabat. Misalnya, orang asing adalah orang yang tidak dikenal sama sekali. Terhadap mereka ini, si anak tidak boleh terlalu ramah, akrab, atau langsung mempercayai. Kerabat adalah anggota keluarga yang dikenal dekat. Meski terhitung dekat, sebaiknya sarankan kepada anak untuk menghindari situasi berduaan, karena orang terdekat pun bisa juga melakukan pelecehan terhadap anak. Pelecehan itu bukan hanya terjadi pada anak perempuan saja tetapi bisa juga terjadi pada anak laki-laki seperti sodomi.

Jika anak sudah melewati usia balita, ajarkan kepada anak agar bersikap malu bila ia telanjang. Dan, bila memiliki kamar sendiri, ajarkan pula untuk selalu menutup pintu dan jendela bila ia tidur. Kekerasan seksual atau kejahatan seksual terhadap anak-anak sepuluh kali lipat lebih kejam daripada terhadap orang dewasa. Karena, anak-anak rentan, lemah, mudah dirayu, dan dibodoh-bodohi. Selain itu juga karena kekerasan seksual merupakan gabungan antara kekerasan fisik dan kekerasan psikologis. Kekerasan seksual dan pelecehan seksual bukan sekadar perbuatan fisik, seperti pemerkosaan, perabaan pada bagian tertentu, atau mencium paksa. Perbuatan ini juga dapat berpengaruh terhadap psikologi dan kepribadian anak. Bisa saja anak menjadi apatis, rendah diri, mudah menyerah, hilang rasa percaya pada orang lain, malu untuk bersosialisasi atau berinteraksi, trauma yang berkepanjangan, menderita insomnia, ide tentang kematian pun tidak jarang dikhayalkannya atau untuk mengekspresikan kemarahannya, tidak segan-segan anak melukai tubuh sendiri.

Dalam hal ini orang tua sangat berperan aktif untuk lebih menjaga anaknya. Jadikan anak sebagai kawan atau sahabat agar anak lebih nyaman dan lebih terbuka terhadap orang tuanya jika si anak mengalami masalah. Orang tua harus lebih membuka komunikasi dan menjalin kedekatan emosi dengan anak-anak. Karena kebanyakan anak jika ada masalah mereka lebih memilih diam daripada harus menceritakan pada orang tuanya. Kemungkinan berani mengungkapkan setelah berbulan-bulan. Orangtua juga harus mendampingi anak saat si anak lagi menonton TV, agar anak bisa menonton acara-acara yang mendidik bukan acara yang tidak mendidik. Dan juga orang tua harus mengawasi kebiasaan anak chatting atau browsing di internet jika di rumahnya ada pemasangan internet. Sebab, salah satu pintu surga kaum fedofilia adalah dunia maya. Mereka bisa merayu anak-anak dan akhirnya membujuk anak untuk bertemu dan bisa saja dalam hal ini terjadi pelecehan dan kekerasan seksual.

Jangan pernah biarkan kekerasan terhadap anak terus berlangsung, setiap orang yang melakukan kekerasan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari kita tingkatkan pemahaman agama terhadap anak, agar anak bisa lebih lagi mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.

Sabtu, 07 Juli 2012

Pelecehan & Kekerasan Terhadap Anak

Sampai saat ini pelecehan dan kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi, dan mungkin bakal terus terjadi. Dan saya yakin, sebagai orang tua tentu anda tidak ingin pelecehan dan kekerasan itu terjadi pada anak anda. Untuk itu silahkan anda kenali bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan tersebut sehingga anda bisa mengambil langkah preventif agar tidak terjadi pada putra-putri anda. 

Jenis-jenis pelecehan & kekerasan
Berikut adalah jenis-jenis tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap anak, baik yang dilakukan oleh orang tua, anggota rumah lainnya, lingkungan rumah, maupun lingkungan sekolah. Semoga anda lebih peduli lagi sehingga bisa memastikan putra-putri anda tidak mengalami tindakan-tindakan tersebut. Dan berikut adalah beberapa jenis pelecehan & kekerasan terhadap anak.
 
 
Mengata-ngatai/menghardik/memarahi Mengolok-olok/mengejek anak
 
 
Memaksa anak untuk menyentuh atau disentuh dengan tidak pantas Merendahkan harga diri anak
 
 
Tidak merawat anak, misalnya : membiarkannya kotor, tidak diberi pakaian, tidak diberi makan Memperlakukan anak layaknya pembantu
   
Menekan dan mengejek anak di sekolah Mengabaikan kebutuhan pengobatan
 
 
Menujukkan tingkah laku/gambar/tulisan porno Memukul atau menyakiti anak
   
Menjebak/menipu anak Tidak mau mendengar anak
   
Mengabaikan kebutuhan kasih sayang anak Merampas waktu belajar maupun waktu bermain anak.
   
Mengabaikan kebutuhan pendidikan anak Meninggalkan anak tanpa pengawasa
Efek & Tanda-tanda Terhadap Anak
Kesulitan Akademis; Perilaku agresif; Terlibat dengan Alkohol dan/atau penyalahgunaan obat lain; Kecemasan; Mimpi buruk; Ngompol; Sakit kronis; Perilaku seksual kompulsif; Gangguna perhatian & Konsentrasi; Melakukan tindakan berbahaya,  seperti ngebut, mogok makan/minum; Depresi; Gangguan tumbuh kembangnya; Takut atau malu; Takut terhadap tempat tertentu; Insomnia; Sering panik; Gejala fisik seperti sakit kepala dan sakit perut; Menyakiti diri sendiri; Berisiko terjadi penyimpangan seksual; Melarikan diri; Menelantarkan diri sendiri; Disfungsi seksual; Menarik diri dari lingkungan; Mencuri; Gagap; Mencoba bunuh diri; Berperilaku tidak pantas dengan tingkat usianya; Senang bolos; Kematian.

Masing-masing anak memiliki tingkat ketahanan dan kepribadian yang berbeda, sehingga anak-anak akan memberi respon secara berbeda pula terhadap situasi atau perilaku kasar yang sama. Itulah mengapa tanda-tanda peringatan di atas terlihat umum.

Tanda-tanda di atas tidak bisa dijadikan patokan akan terjadinya kekerasan/pelecehan yang spesifik yang dialami anak.  Disamping itu, seorang anak mungkin bisa bertahan terhadap pelecehan atau kekerasan tertentu tanpa menunjukan salah satu gejala di atas. Terjadinya bentuk-bentuk pelecehan/kekerasan di atas, bagi sebagian anak mungkin hanya sekedar meningkatkan risiko munculnya semua gejala tersebut.

Namun intinya, anak-anak seharusnya memperoleh segala yang mereka butuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangannya di dunia ini tanpa harus merasakan pelecehan ataupun kekerasan, baik dari orang tua ataupun pengasuh mereka maupun dari lingkungannya.

Pendidikan Agama bagi Anak Usia Dini

Pertumbuhan anak di usia dini amat penting dan menentukan. Apa yang terbentuk di usia itu akan mempengaruhi tingkat kecerdasan dari watak/kepribadian anak selanjutnya. Oleh karena itu, maka pendidikan di usia dini amat penting dan strategis.

Di sisi lain, hingga saat ini masih banyak kalangan masyarakat yang  belum menyadari hal tersebut, sehingga kadang tanpa disadari anak diperlakukan dengan keliru yang pada akhirnya dapat merusak atau menghambat pertumbuhan anak. Oleh karenanya maka diperlukan upaya-upaya untuk memperbaikinya secara sungguh sungguh dengan menggunakan metode yang tepat.

Sementara itu dalam Islam, yang merupakan petunjuk dari Sang Maha Pencipta dan Maha Pendidik, telah memberikan sinyal mengenai pentingnya pendidikan khususnya usia dini tersebut, antara lain :
  • Kewajiban untuk belajar dari setiap muslim.
  • Petunjuk untuk belajar sepanjang hidup dimulai sejak usia paling dini (ayunan).
  • Perintah mengajari anak untuk tidak musyrik kepada Allah SWT.
  • Perintah mengajari anak untuk shalat dan memahami Al-Qur’an.
  • Petunjuk Nabi bahwa ‘mengajar anak seperti melukis diatas batu sedangkan mengajar orang dewasa seperti melukis diatas air’.
Dengan demikian, penanaman sikap hidup/kepribadian harus dimulai dan akan membuahkan hasil yang maksimal bila dilakukan di usia dini.

Penanaman sikap hidup atau kepribadaian anak dilakukan melalui proses pendidikan, bukan proses pengajaran. Hal ini mengingat bahwa dalam proses pendidikan yang dibentuk adalah sikap hidup, kepribadian serta akhlak melalui sentuhan hati dan perasaan. Sementara dalam proses pengajaran sifatnya hanyalah sebagai transfer ilmu dimana bagian yang disentuh adalah akal dan otak.

Dengan demikian, proses pendidikan merupakan proses yang paling tepat diberikan pada anak usia dini, karena pada anak yang dominan adalah hati dan perasaan. Ini sangat penting, mengingat dalam proses pendidikan yang harus ditekankan adalah keteladanan, pembiasaan beribadah, maupun contoh-contoh kisah tauladan baik dari para Nabi, Sahabat dan para Ulama.

Media Pendidikan
Dalam prosesnya, pendidikan akan memerlukan media, dan media-media yang akan terlibat dalam proses pendidikan agama bagi anak, antara lain :
  1. Orang tua dan keluarga; merupakan media pendidikan yang paling utama dan pertama bagi anak. Orang tua harus menyadari hal ini. Segala perilaku, perbuatan dan sikap hidup mereka akan jadi contoh dan mempengaruhi pembentukan kepribadian anak.
  2. Masyarakat atau lingkungan sekitar, termasuk didalamnya teman-teman bermain anak. Membangun lingkungan kondusif sangat penting. Memperhatikan dan memikirkan/ memilih kawan bermain anak juga tidak kalah pentingnya
  3. Tempat Ibadah; berbeda dengan pendidikan umum, pendidikan agama (Islam) memandang tempat ibadah sebagai pusat pendidikan yang penting. Dalam masyarakat Islam selalu ada Masjid atau Mushola. Hal itu karena perintah menegakan shalat melalui shalat berjama’ah merupakan kewajiban yang sangat ditekankan. Dan karena itu sejak kecil anak sudah harus dikenalkan dengan tempat ibadah. Oleh karena itu adalah wajar menjadikan tempat ibadah sebagai pusat pendidikan bagi anak dengan melengkapinya dengan fasilitas pendidikan seperti : TPA maupun Perpustakaan Islam.
  4. Sekolah; peranan sekolah bagi pendidikan agama sangat strategis karena anak-anak akan cenderung menganggap sebagai sesuatu yang lebih formal & lebih serius. Sehingga sangat riskan manakala seorang anak dimasukan ke sekolah yang berlainan agama/ideologi.
Metode Pendidikan
Memberikan pendidikan ketika anak masih usia dini tidaklah memerlukan metoda yang rumit, justeru sebaliknya, harus dilakukan dengan metode yang sederhana dan mudah dipahami, seperti :
  1. Metode keteladanan; metode ini yang terutama harus diberikan oleh orang tuanya. Namun demikian pihak-pihak terkait lainpun semestinya bisa pula memberi contoh. Termasuk didalamnya contoh-contoh dalam cerita kepahlawanan, cerita keluhuran ahklak Nabi, Sahabat dan lain-lain.
  2. Metode pengalaman keagamaan; Anak diajak shalat berjamaah, tadabur alam, menolong fakir miskin, berkurban, mengumpulkan infaq, membantu korban bencana alam dan lain-lain
  3. Metode bermain peran; misalnya berperan tentang hidup orang kaya yang dermawan, pemuda yang menolong orang kena musibah dan lain-lain.
  4. Metode observasi;   Anak diajak melihat musium, pameran keagamaan, ikut shalat berjamaah tarawih, shalat ied, melihat dan membantu panti asuhan dan lain-lain.
Barangkali kita semua sepakat, bahwa akhlak merupakan cermin kepribadian seseorang, dimana akhlak yang mulialah yang akan mengantarkan seseorang kepada martabat yang lebih tinggi. Penilaian baik dan buruknya seseorang sangat ditentukan melalui akhlaknya tersebut.

Akhir-akhir ini mungkin anda pun merasakan, bahwa akhlak yang baik nampaknya telah menjadi sesuatu yang mahal dan sulit dicari. Di sisi lain, minimnya pemahaman akan nilai-nilai akhlak yang terkandung dalam Al-Qur’an semakin memperparah kondisi tersebut.

Untuk membentuk pribadi yang mulia, hendaknya penanaman akhlak dilakukan semenjak dini terhadap anak-anak, karena pembentukannya akan lebih mudah dibanding setelah anak tersebut menginjak dewasa. Hal ini sangat penting sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang harmonis & kondusif di tengah lingkungan masyarakat serta menghindari terjadinya permusuhan sebagaimana telah disinyalir al Qur’an dalam surat al-Hujurat ayat 11-13, yang artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S Al Hujuraat, 49:11).

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan syak wasangka (kecurigaan), karena sebagian dari syak wasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al Hujuraat, 49:12).

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al Hujuraat, 49:13).

Nilai pendidikan akhlak yang terdapat dalam ayat Al Qur’an diatas meliputi nilai pendidikan yang menjunjung kehormatan kaum Muslimin, taubat, positif thinking, ta’aruf, dan pendidikan egaliter (persamaan derajat).
Adapun aplikasinya dalam mendidik anak bisa dilakukan dalam bentuk :
  • Saling menghormati dapat dilakukan dengan keteladanan, nasihat, kisah, metode peringatan ataupun ancaman (tarhib).
  • Pendidikan taubat dapat dilakukan dengan pembiasaan dan pemberian nasihat (ceramah).
  • Pendidikan positif thinking dapat dilakukan dengan metode keteladanan, metode nasihat dan metode pembiasaan.
  • Pendidikan taaruf dapat dilakukan dengan nasihat, kisah dan pembiasaan; dan
  • Pendidikan egaliter dapat dilakukan dengan ceramah, nasihat, keteladanan dan metode kisah.
Marilah kita ajarkan dan kita bangun akhlak mulia anak semenjak dini agar kelak mereka tumbuh membentuk generasi muslim yang membanggakan dalam pandangan-Nya

HAK - HAK ANAK

Secara internasional hak-hak anak telah diakui dalam Konvensi Hak Anak yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 1989. Menurut konvensi tersebut, semua anak, tanpa membedakan ras, suku bangsa, agama, jenis kelamin, asal-usul keturunan maupun bahasa memiliki hak-hak sebagai berikut :

A. Hak & kebebasan sipil
Setiap anak memiliki hak & kebebasan sipil sebagaimana orang dewasa, misalnya:
  • Hak untuk memiliki identitas dan kewarganegaraan;
  • Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama;
  • Hak atas kebebasan berekspresi/ menyampaikan pendapat;
  • Dll.
Namun anak tidak mempunyai hak politik:
  • Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu;
  • Hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
B. Hak atas lingkungan keluarga
Merupakan hak asasi khusus untuk anak. Orang dewasa tidak mempunyai hak ini.
Berarti bahwa anak mempunyai hak untuk diasuh oleh orangtuanya. Jika orangtua tidak ada atau tidak mampu mengasuh, anak berhak mendapatkan keluarga/pengasuh pengganti.

Hak atas lingkungan keluarga meliputi juga hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk tindak kekerasan (fisik, mental, seksual, dan penelantaran/pengabaian) oleh orangtua atau wali anak.
Jika anak mengalami tindak kekerasan dan pengabaian, maka Negara wajib memberikan perlindungan kepada anak, kalau perlu dengan mencabut kuasa asuh orangtua/wali, dan pada tingkat yang serius, menghukum orangtua/ wali.

C. Hak atas kesehatan & kesejahteraan dasar
Anak mempunyai hak atas standar kesehatan tertinggi yang bisa diberikan, meliputi misalnya:
  • Pencegahan penyakit, kurang gizi dan pengurangan angka kematian bayi;
  • Layanan kesehatan;
  • Termasuk asuransi kesehatan.
Anak cacat berhak atas layanan kesehatan khusus agar mereka bisa mempersamakan diri dengan anak-anak yang tidak cacat.

D. Hak atas pendidikan, waktu luang & kegiatan budaya
Hak atas pendidikan, terutama pendidikan dasar.
Hak untuk beristirahat, mempunyai waktu luang untuk bermain dan berekreasi.
Hak untuk terlibat aktif dalam kegiatan budaya didalam masyarakatnya.

E. Hak atas perlindungan khusus
Untuk kelompok anak tertentu:
  • Pengungsi anak;
  • Anak yang berkonflik dgn hukum;
  • Anak dari kelompok minoritas atau masyarakat adat terasing.
Untuk semua anak:
  • Dalam situasi perang/sengketa bersenjata.;
  • Dari eksploitasi ekonomi.
  • Dari penyalah-gunaan narkoba.
  • Dari eksploitasi & kekerasan seksual.
  • Dari penjualan, penculikan dan perdagangan anak.
  • Dari eksploitasi dalam bentuk lainnya.

Jumat, 06 Juli 2012

Porno Bersifat Adiktif, Anak Bisa Kecanduan Hingga Dewasa

“Pornografi memiliki sifat adiktif atau menyebabkan ketagihan. Jika di masa anak-anak atau remaja mereka sudah mengenal dunia ini dan ketagihan, mungkin saja akan terbawa sampai dewasa. Mereka pun akan memiliki persepsi yang salah mengenai hubungan seks yang sehat dan sesuai dengan norma sosial serta agama,” ujar Vera Itabiliana K Hadiwidjojo, Psi.

Berikut ini wawancara dengan psikolog  Universitas Indonesia dan membuka praktik di Lembaga Psikologi Terapan UI dan Klinik Raditya Medical Center Depok, Jawa Barat.

Anak-anak di bawah umur melakukan pesta seks. Kira-kira apa yang membuat mereka bisa melakukan ini?
Ini merupakan gabungan dari banyak faktor yang dapat melatarbelakangi kejadian ini, antara lain pengaruh tontonan dari TV, internet, rasa ingin tahu anak yang besar, keinginan untuk diterima di kelompok pergaulannya, penanaman nilai agama yang kurang di keluarga. Juga komunikasi yang kurang hangat dan terbuka dengan orangtua khususnya mengenai masa pubertas termasuk masalah seks, kurangnya pula pendidikan moral dan pendidikan mengenai seks termasuk risiko seks bebas atau seks di bawah umur di sekolah.

Mereka tidak hanya melakukan sekali. Mengapa terjadi demikian? Apakah anak-anak sudah bisa menikmati aktivitas yang seharusnya dilakukan orang dewasa ini?
Di usia mereka yang rata-rata sudah atau hampir memasuki masa pubertas di mana organ-organ reproduksi mulai matang dan dorongan seksual sudah ada, iya mereka sudah dapat menikmati. Kalau pun belum, mereka bisa saja melakukan karena takut dengan ancaman akan ditinggal teman kelompok pergaulannya. Takut dibilang tidak setia kawan, tidak gaul dan sebagainya.

Apakah ini berarti anak-anak itu menjadi lebih dewasa dari umurnya atau bagaimana?
Anak-anak bisa cepat matang secara seksual atau lebih dewasa dari umurnya bisa saja terjadi akibat pengaruh tontonan atau informasi-informasi yang bersifat pornografi.

Apakah nantinya ada pengaruhnya saat mereka sudah dewasa?
Pornografi memiliki sifat adiktif atau menyebabkan ketagihan. Jika di masa anak-anak atau remaja mereka sudah mengenal dunia ini dan ketagihan, mungkin saja akan terbawa sampai dewasa. Mereka pun akan memiliki persepsi yang salah mengenai hubungan seks yang sehat dan sesuai dengan norma sosial serta agama.

Apakah memang anak-anak di bawah umur telah memiliki hasrat seksual?
Untuk yang belum memasuki masa puber, belum. Tapi kalau yang sudah, bisa saja. Perempuan biasanya memasuki masa puber di usia 10-11 tahun, laki-laki di usia 11-12 tahun.

Ke depan bagaimana untuk mengantisipasi agar ini tidak terjadi lagi untuk mereka maupun anak-anak lainnya?
Orangtua punya peranan sangat penting dalam hal ini. Jalin komunikasi yang baik dengan anak, dalam arti bukan sekadar bertanya tentang pelajaran atau PR sekolah), secara rutin sediakan waktu untuk ngobrol santai dengan anak sehingga anak merasa nyaman untuk menceritakan hal-hal yang membuat resah, misalnya ajakan teman untuk mencoba sesuatu yang negatif. Pendidikan seks pun penting untuk diberikan pada anak baik di rumah maupun di sekolah, khususnya tentang apa risiko dari seks bebas seperti kehamilan atau tertular penyakit.

Ada pula anak 13 tahun yang membunuh temannya sendiri karena dendam. Anak ini membunuh temannya dengan memakai celurit karena kesal sering diejek. Mengapa sadisme ini menghinggapi anak?
Ini juga pengaruh dari tontonan atau games yang berbau kekerasan (termasuk berita-berita kriminal, berita kerusuhan, demo yang anarkis), sehingga anak dengan mudah meniru cara pemecahan masalah lewat cara kekerasan. Anak yang sering terpapar dengan kekerasan juga akan kehilangan kepekaaannya terhadap korban kekerasan karena merasa itu hal biasa.

Bagaimana memproteksi anak-anak tanpa menjadi over protected?
Seperti yang tadi telah saya kemukakan, komunikasi adalah hal terpenting untuk dipelihara. Tanamkan nilai agama lewat kebiasaan sehari-hari yang tidak menekan atau memaksa yang justru malah dijauhi anak, dampingi anak ketika menonton TV atau membuka internet, belikan anak alat komunikasi seperti HP yang sesuai dengan kebutuhannya, tidak perlu yang ada akses internetnya, misalnya. Libatkan anak dalam aktivitas positif di mana dia bisa punya teman dan wadah untuk mengekspresikan diri sekaligus memperoleh eksistensi diri seperti olahraga dan seni.

Pendidikan Sex Untuk Anak

Anak-anak dan remaja rentan terhadap informasi yang salah mengenai seks. Jika tidak mendapatkan pendidikan seks yang sepatutnya, mereka akan termakan mitos-mitos tentang seks yang tidak benar. Informasi tentang seks sebaiknya didapatkan langsung dari orang tua yang memiliki perhatian khusus terhadap anak-anak mereka.

Hasil survey Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen remaja di Indonesia telah melakukan hubungan seks pranikah. Angka yang memprihatinkan di negeri yang cukup menjunjung tinggi nilai moral sehubungan seks. Mengapa mereka bisa melakukan hubungan seks pranikah? Penyebabnya karena kurangnya pendidikan seks kepada anak dan remaja. Kapan pendidikan seks bisa mulai dilakukan?

Beberapa orang tua sering menjawab pertanyaan seks dengan jawaban singkat: "Tunggu kamu besar!". Sebenarnya waktu terbaik memberikan pendidikan seks adalah sejak dini! Pendidikan seks dimulai bahkan sejak anak masih balita. Jika Anda menunda memberikan pendidikan seks pada saat anak Anda mulai memasuki usia remaja, maka itu sudah terlambat. Karena di zaman di mana informasi mudah didapat dari Internet dan teman sebaya, maka saat anak usia remaja mereka telah mengetahui lebih banyak tentang seks dan kemungkinan besar dari sudut pandang yang salah.

Bagaimana cara terbaik memberikan pendidikan seks kepada anak-anak Anda? Berikut ini beberapa tahapan umur dan cara memberikan pendidikan seks sesuai dengan tingkat usia anak Anda.

Balita (1-5 tahun) Pada usia ini, Anda bisa mulai menanamkan pendidikan seks. Caranya cukup mudah, yaitu dengan mulai memperkenalkan kepada si kecil organ-organ seks miliknya secara singkat. Tidak perlu memberi penjelasan detail karena rentang waktu atensi anak biasanya pendek.

Selain itu, tandaskan juga bahwa alat kelamin tersebut tidak boleh dipertontonkan dengan sembarangan, dan terangkan juga jika ada yang menyentuhnya tanpa diketahui orang tua, maka si kecil harus berteriak keras-keras dan melapor kepada orang tuanya. Dengan demikian, anak-anak Anda bisa dilindungi terhadap maraknya kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap anak.

Usia 3-10 tahun Pada usia ini, anak biasanya mulai aktif bertanya tentang seks. Misalnya anak akan bertanya dari mana ia berasal. Atau pertanyaan yang umum seperti bagaimana asal-usul bayi. Jawaban-jawaban yang sederhana dan terus terang biasanya efektif.

Contoh #1: "Bayi berasal dari mana?" Anda bisa menjawab dari perut ibu. Atau Anda bisa tunjukkan seorang ibu yang sedang hamil dan menunjukkan lokasi bayi di perut ibu tersebut.

Contoh #2: "Bagaimana bayi keluar dari perut Ibu?" Anda bisa menjawab bayi keluar dari lubang vagina atau vulva supaya bisa keluar dari perut ibu.

Contoh #3: "Mengapa bayi bisa ada di perut?" Anda bisa menjawab bahwa bayi di perut ibu karena ada benih yang diberikan oleh ayah kepada ibu. Caranya adalah ayah memasukkan benih tersebut menggunakan penis dan melalui vagina dari ibu. Itu yang dinamakan hubungan seks, dan itu hanya boleh dilakukan oleh pria dan wanita yang telah menikah.

Usia Menjelang Remaja Saat anak semakin berkembang, mulai saatnya Anda menerangkan mengenai haid, mimpi basah, dan juga perubahan-perubahan fisik yang terjadi pada seorang remaja. Anda bisa terangkan bahwa si gadis kecil akan mengalami perubahan bentuk payudara, atau terangkan akan adanya tumbuh bulu-bulu di sekitar alat kelaminnya.

Usia Remaja Pada saat ini, seorang remaja akan mengalami banyak perubahan secara seksual. Anda perlu lebih intensif menanamkan nilai moral yang baik kepadanya. Berikan penjelasan mengenai kerugian seks bebas seperti penyakit yang ditularkan dan akibat-akibat secara emosi.

Menurut penelitian, pendidikan seks sejak dini akan menghindari kehamilan di luar pernikahan saat anak-anak bertumbuh menjadi remaja dan saat dewasa kelak. Tidak perlu tabu membicarakan seks dalam keluarga. Karena anak Anda perlu mendapatkan informasi yang tepat dari orang tuanya, bukan dari orang lain tentang seks.

Karena rasa ingin tahu yang besar, jika anak tidak dibekali pendidikan seks, maka anak tersebut akan mencari jawaban dari orang lain, dan akan lebih menakutkan jika informasi seks didapatkan dari teman sebaya atau Internet yang informasinya bisa jadi salah. Karena itu, lindungi anak-anak Anda sejak dini dengan membekali mereka pendidikan mengenai seks dengan cara yang tepat.

Bagi-bagi kondom gratis bukanlah solusi

Angka seks bebas dan kehamilan di luar nikah di Indonesia dewasa ini memang sangat memprihatinkan. Di sebuah kota dan dalam lingkungan pergaulan tertentu, wanita perawan bisa dikatakan kolot dan ketinggalan zaman.  Di lain pihak, kaum laki-laki pun tidak mampu menjaga diri mereka, takut menikah karena belum mampu akhirnya melampiaskan nafsunya kepada wanita-wanita yang mudah termakan bujuk rayu. Buah dari perbuatan ini, maraklah praktik aborsi atau tingginya angka kelahiran anak hasil zina.

Kasus aborsi di Indonesia sudah menyentuh angka 2,5 juta kasus per tahun. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialias Andrologi Indonesia (Persandi), Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila SpAnd, mengatakan kasus aborsi ini tersebar merata dari kota sampai desa. Dari 2,5 juta kasus itu, antara 10%-20% pelakunya perempuan usia remaja.

Kenyataan ini membuat banyak pihak merasa prihatin kemudian bereksperimen mencari solusi, salah satu solusi yang ditempuh adalah bagi-bagi kondom gratis. Permasalahan ini cukup heboh dibahas di media masa, baik cetak maupun elektronik. Menteri kesehatan dituding mengampanyekan pembagian kondom gratis dengan objek sasaran usia produktif.

Ibu menteri sendiri telah menepis tuduhan tersebut, beliau menyatakan sasaran pembagian kondom tersebut adalah orang-orang yang terindikasi melakukan seks beresiko. Walaupun statement ini masih terkesan bias, karena realitasnya seks beresiko pun terjadi di kalangan pemuda dan anak-anak usia sekolah. Dan kita doakan agar upaya ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran tidak melanggar aturan syariat kemudian memang benar-benar sesuai dengan tinjauan medis.

Sebenarnya ide pembagian kondom gratis ini bukanlah hal baru, sering kita lihat di berita atau kita saksikan sendiri dengan mata kepala, aktivis HIV membagi-bagikan kondom gratis di jalan raya. Cara-cara seperti ini tentu sangat gegabah, hendaknya cara-cara agamis dan psikologis bisa didahulukan sebagai solusi utama.

Di antara cara yang layak dikedepankan untuk mengikis angka aborsi, penularan HIV, dan angka kelahiran di bawah umur serta seks bebas adalah:

Pertama: Menerangkan Buruknya Zina dan Ancaman Dosa bagi Pelakunya
Alquran dan hadis merupakan sarana terbaik dalam memberikan pengajaran dan mensucikan hati manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, 

كَمَآأَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولاً مِّنكُمْ يَتْلُوا عَلَيْكُمْ ءَايَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّالَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
“Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al Baqarah: 151)
Allah Ta’ala berfirman, 

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32)

Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَانُ
“Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.” (HR. Abu Daud no. 4690 dan Tirmidzi no. 2625. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Luqman berkata kepada anaknya, “Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Alquran Al ‘Azhim, 10:326)

Kedua: Memotivasi Pemuda Untuk Menikah
Menikah merupakan cara yang sangat efektif menutup pintu-pintu zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (Muttafaqun alaihi)

Menikah dapat menundkkan padangan pemuda dan mengurangi gejolak hasratnya juga memelihara kesuciannya. Menikah juga melapangkan rezeki, Allah Ta’ala berfirman, 

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)
Demikian juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 

ثَلَاثٌ حَقٌ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ المُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَالمُكَاتِبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ العَفَافَ
“Ada tiga golongan yang berhak mendapat pertolongan Allah. Yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang budak yang hendak menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad)

Hanya saja doktrin orang-orang saat ini bahwa menikah akan menghambat karir, menikah itu butuh kehidupan yang mapan, membuat langkah pemuda surut dan takut untuk menikah. Keyakinan mereka terhadap janji yang telah Allah Ta’ala firmankan dan Rasulullah janjikan pun memudar. Belum lagi kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi ledakan penduduk sedikit banyak mempengaruhi pemuda agar tidak menikah di usia yang belia.

Ketiga: Penanaman Rasa Peduli dan Empati
Dari Abu Umamah bahwa ada seorang pemuda dari suku Quraisy datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata:
‘Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina.’
Lalu orang-orang pun menatapnya dan menghardik, namun beliau berkata,
‘Dekatkanlah ia kemari!’ Ia kemudian sedikit mendekati beliau.

Beliau lalu berkata, ‘Apakah kamu suka jika hal itu menimpa pada ibumu?’ (yakni ibumu dizinai orang?) Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah. Allah menjadikanku sebagai tebusanmu.’ Beliau menambahkan lagi, ‘Dan orang-orang pun tidak suka bila hal itu menimpa ibu mereka.’

Beliau bertanya lagi, ‘Dan apakah kamu suka jika hal itu menimpa puterimu?’ Ia berkata, ‘Tidak ya Rasulullah. Allah menjadikanku sebagai tebusanmu.’ Beliau menambahkan lagi, ‘Dan orang-orang pun tidak suka bila hal itu menimpa puteri mereka.’

Beliau bertanya lagi, ‘Dan apakah kamu suka jika hal itu menimpa saudarimu?’ Ia berkata, ‘Tidak ya Rasulullah. Allah menjadikanku sebagai tebusanmu.’ Beliau menambahkan lagi, ‘Dan orang-orang pun tidak suka bila hal itu menimpa saudari-saudari mereka.’

Beliau bertanya lagi, ‘Dan apakah kamu suka jika hal itu menimpa saudari ayahmu?’ Beliau menambahkan, ‘Dan apakah kamu suka jika hal itu menimpa saudari ibumu?’ Ia berkata, ‘Tidak ya Rasulullah. Allah menjadikanku sebagai tebusanmu.’ Beliau menambahkan lagi, ‘Dan orang-orang pun tidak suka bila hal itu menimpa saudari-saudari ibu mereka.’

Beliau kemudian berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikan hatinya, dan peliharalah kemaluannya.’” Sesudah itu ia tidak pernah lagi berpaling ke hal yang keji.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani, isnadnya dishahihkan dalam Silsilah Al-Haadits As-Shahihah, no 370)
Demikianlah Rasulullah mengajarkan seseorang agar merasa empati, bagaiamana apabila zina yang ia lakukan terjadi pada salah satu anggota keluarganya.

Oleh karena itu, solusi dengan pembagian kondom secara gratis adalah cara yang sangat gegabah dan tegesa-gesa dan tidak mendidik. Masih banyak cara yang bisa dikedepankan, apalagi Islam telah menawarkan tata cara yang memiliki efek yang sangat positif. Akhirnya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.

Ditulis oleh Nurfitri Hadi (Tim Konsultasi Syariah)

Kondom Tidak 100% Aman

Aneh sekali memang jika di Indonesia masih saja ada kelompok masyarakat yang menyatakan bahwa kondom 100 persen aman. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian. Survei di lapangan dan penelitian di laboratorium membuktikan bahwa penggunaan kondom hanya dapat mereduksi risiko penularan, tetapi tidak dapat menghilangkan sama sekali risiko penularan (transmisi) virus HIV/AIDS.

Beberapa data berikut ini kiranya dapat menyadarkan kita semua terhadap kontroversi kondom yang selama ini diperdebatkan:
  1. Direktur Jenderal WHO Hiroshi Nakajima (1993) menyatakan bahwa efektivitas kondom diragukan. 
  2. Pernyataan J Mann (1995) dari Harvard AIDS Institute yang menyatakan bahwa tingkat keamanan kondom hanya 70 persen. 
  3. Penelitian yang dilakukan oleh Lytle (1992) dari Division of Life Sciences, Rockville, Maryland, USA, membuktikan bahwa penetrasi kondom oleh partikel sekecil virus HIV/AIDS dapat terdeteksi. 
  4. Penelitian yang dilakukan oleh Carey (1992) dari Division of Pshysical Sciences, Rockville, Maryland, USA, menemukan kenyataan bahwa virus HIV dapat menembus kondom. Dari 89 kondom yang diperiksa (yang beredar dipasaran) ternyata 29 dari padanya terdapat kebocoran, atau dengan kata lain tingkat kebocoran kondom mencapai 30 persen. 
  5. Dalam konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995) dilaporkan bahwa penggunaan kondom aman tidaklah benar. Disebutkan bahwa pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang, sedangkan bila dalam keadaan meregang lebarnya pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Sementara kecilnya virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian jelas bahwa virus HIV dapat dengan leluasa menembus kondom. 
  6. Laporan dari majalah Customer Reports (1995) menyatakan bahwa pemeriksaan dengan menggunakan elektron mikroskop dapat dilihat pori-pori kondom yang 10 kali lebih besar dari virus HIV. 
  7. M Potts (1995), Presiden Family Health International, salah seorang pencipta kondom, mengakui, ”Kami tidak dapat memberitahukan kepada khalayak ramai sejauh mana kondom dapat memberikan perlindungan pada seseorang. Sebab, menyuruh mereka yang telah masuk ke dalam kehidupan yang memiliki risiko tinggi (seks bebas dan pelacuran) ini untuk memakai kondom sama saja artinya dengan menyuruh orang yang mabuk memasang sabuk ke lehernya. 
  8. V Cline (1995), profesor psikologi dan Universitas Utah, Amerika Serikat, menegaskan bahwa memberi kepercayaan kepada remaja atas keselamatan berhubungan seksual dengan menggunakan kondom adalah sangat keliru. Jika para remaja percaya bahwa dengan kondom mereka aman dari HIV/AIDS atau penyakit kelamin lainnya, berarti mereka telah tersesatkan. 
  9. Pakar AIDS, R, Smith (1995), setelah bertahun-tahun mengikuti ancaman AIDS dan penggunaan kondom, mengecam mereka yang telah menyebarkan safe sex dengan cara menggunakan kondom sebagai ”sama saja dengan mengundang kematian”. Selanjutnya beliau mengetengahkan pendapat agar risiko penularan/penyebaran HIV/AIDS diberantas dengan cara menghindari hubungan seksual di luar nikah (Rep. 12/11/95). 
  10. Di Indonesia pada tahun 1996 yang lalu kondom yang diimpor dari Hongkong ditarik dari peredaran karena 50 persen bocor. 
  11. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Prof Dr Biran Affandi (2000) menyatakan bahwa tingkat kegagalan kondom dalam Keluarga Berencana mencapai 20 persen. Hasil penelitian ini mendukung pernyataan dari Prof Dr Haryono Suyono (1994) bahwa kondom dirancang untuk Keluarga Berencana dan bukan untuk mencegah virus HIV/AIDS.
Dapat diumpamakan bahwa besarnya sperma seperti ukuran jeruk Garut, sedangkan kecilnya virus HIV/AIDS seperti ukuran titik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kegagalan kondom untuk program KB saja mencapai 20 persen, apalagi untuk program HIV/AIDS akan lebih besar lagi tingkat kegagalannya.

Dari data-data tersebut di atas jelaslah bahwa kelompok yang menyatakan kondom 100 persen aman merupakan pernyataan yang menyesatkan dan kebohongan.

Sehubungan dengan hal ini Allah SWT telah memberikan peringatan sebagaimana firman-Nya dalam surah An Nahl ayat 105 yang artinya, ”Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan itulah orang-orang pendusta.”

Di ayat lain Allah SWT berfirman dalam surah An Nuur ayat 11 yang artinya, ”Dan siapa diantara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, baginya azab yang besar.”

‘Kutu Super’, Penyakit Baru Akibat Seks Bebas


Selain virus HIV/AIDS, selama ini kita mengenal ‘Raja Singa’ sebagai salah satu penyakit mematikan akibat seks bebas. Tapi kini, ada penyakit baru yang tak kalah berbahaya dari dua penyakit tersebut. Para ilmuwan menyebutnya ‘Kutu Super’ gonorea.

Ironisnya, penyakit tersebut tahan terhadap obat. Penyebarannya pun sudah melanda seluruh dunia. Menurut laporan lembaga kesehatan PBB, jutaan pasien mungkin tidak terobati kecuali para dokter menemukan dan mengobatinya lebih dini.

Para ilmuwan melaporkan temuan satu rangkaian ‘Kutu Super’ gonorea di Jepang pada 2008 lalu. Rangkaian penyakit kelamin tersebut tahan terhadap antibiotik.

Saat itu, para ilmuwan memperingatkan penyakit ‘Kutu Super’ genorea dapat mengubah infeksi yang dulu mudah diobati menjadi ancaman kesehatan global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, kekhawatiran itu sekarang jadi kenyataan.

Banyak negara di dunia, termasuk Australia, Prancis, Norwegia, Swedia dan Inggris melaporkan kasus penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks tersebut, tahan terhadap antibiotik cephalosporin. Padahal, obat itu biasanya menjadi pilihan terakhir untuk menjinakkan gonorea.

“Gonorea menjadi tantangan utama kesehatan masyarakat,” kata Manjula Lusti-Narasimhan, dari Departemen Penelitian dan Kesehatan Reproduksi di WHO, sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (6/6).

Narasimhan mengatakan, lebih dari 106 juta orang baru terinfeksi penyakit itu setiap tahun. “Organisme itu adalah apa yang kami sebut sebagai ‘Kutu Super’, dan telah mengembangkan ketahanan terhadap setiap klas antibiotik yang ada,” kata ilmuwan wanita tersebut dalam pertemuan di Jenewa, Swiss.

“Jika infeksi gonorea tak diobati, dampak kesehatannya penting.”

Gonorea adalah infeksi bakteri yang ditularkan melalui hubungan seks, yang jika dibiarkan dan tak diobati dapat mengarah kepada penyakit radang panggul, kehamilan ektopik, bayi meninggal saat dilahirkan. Selain itu, penyakit tersebut bisa menyebabkan infeksi mata parah pada bayi, dan ketidak-suburan pada lelaki dan perempuan.

WHO menyerukan masyarakat dunia meningkatkan kewaspadaan mengenai penggunaan antibiotik secara benar. Penelitian lebih lanjut mengenai pengobatan alternatif bagi apa yang disebut infeksi gonorea juga harus diperhatikan.

Kemunculan rangkaian gonorea ‘Kutu Super’ disebabkan akses yang tak diatur ke antibiotik dan penggunaan antibiotik secara berlebihan. Sehingga, memberi bahan bakar bagi mutasi genetika alamiah pada bakteri itu.
Sumber: Reuters via Republika