Minggu, 28 Februari 2010

Keluarga

Keluarga merupakan bagian masyarakat yang fundamental bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak manusia. Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang mengemukakan bahwa : “Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.

Pendapat diatas dapat dimungkinkan karena keluarga merupakan lingkungan pertam dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Sedangkan istilah keluarga itu sendiri memiliki beraneka ragam pngertian, salh satunya diungkapkan oleh Paul B Houton dan Chester L Hunt (1987:267) adalah sebagai berikut :
  • Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
  • Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
  • Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
  • Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
  • Satu orang dengan beberapa anak.
Karena beragam dan luasnya pengertian tentang keluarga maka penting adanya pembatasan atau definisi keluarga. Diantaranya pendapat Burgess dan Lock yang membedakan keluarga dengan kelompok sosial lainnya adalah sebagai berikut

Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi

Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga, kadang-kadang seperti masa lampau rumah tangga adalah keluarga luas, meliputi didalamnya empat sampai lima generasi. Sekarang rumah tangga semakin kecil ukurannya, umunya dibatasi oleh suami istri anak atau dengan satu anak, dua atau tiga anak.

Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.

Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain. Berbeda kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu (dalam Khairudin, 1985).

Pada garis besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga Inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dar atah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau belum menikah.

Di Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut : ”Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.

Sedangkan menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi Pendidikan” mengintisarikan tentang pengertian keluarga ini yaitu :
  1. Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak
  2. Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi
  3. Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab
  4. Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Fungsi Keluarga
Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.

Mengenal fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga adalah :
  • Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga 
  • Mendidik ke arah kebaikan
  • Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Mengenai fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua ialah memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis, antara lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.

Dari konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.

Selain dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman mengatakan sebagai berikut :

Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
 
Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.

Fungsi protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.

Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak

Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.

Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.

Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari

Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil. Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada jasmani setiap anggota keluarga.

Dari uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas yang memadai.

Baca juga : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar