Hidup manusia terdiri atas pilihan-pilihan. Kita harus memilih diantara pilihan-pilihan tersebut. Inilah yang dinamakan KEPUTUSAN.
Untuk mengambil keputusan yang baik, diseyogyakan untuk menggunakan Pendekatan Triple-T : Tinjauan, Telaah, Tindakan.
Tinjauan : Mempelajari masalah atau persoalan atau kebutuhan mendesak dengan sebaik-baiknya, dan kemudian menyusun daftar pilihan-pilihan yang tersedia.
Tinjauan : Mempelajari masalah atau persoalan atau kebutuhan mendesak dengan sebaik-baiknya, dan kemudian menyusun daftar pilihan-pilihan yang tersedia.
Telaah : Menimbang-nimbang untung rugi masing-asing pilihan. Perlu dicatat bahwa hampir tidak ada pilihan yang bebas risiko. Akan tetapi bisa dipilih yang paling berdayaguna ( mudah dilakukan ), atau paling berhasilguna ( hasilnya paling nyata ) atau risikonya paling kecil.
Tindakan : Menentukan keputusan yang akan dipilih dan siap menerima risiko apapun. Mengambil tindakan ini dilakukan setelah analisis selesai dilaksanakan.
Proses 3-T ini adalah proses berkesinambungan. Artinya, setelah selesai suatu tindaka diputuskan dan kemudian dilaksanakan, selanjutnya dilakukan evaluasi untuk melakukan Tinjauan, Telaah dan Tindakan berikutnya. Demikian seterusnya, sampai permasalahan tersebut benar-benar terpecahkan secara tuntas.
Bagaimana hak dan kewajiban remaja laki-laki dan perempuan dalam pengambilan keputusan?
Pengambilan keputusan bukan monopoli orang laki-laki. Baik dalam masyarakat, maupun dalam keluarga nanti, wanita memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membuat keputusan yang baik. Berbagi pendapat dalam pengambilan keputusan antara semua anggota kelompok atau keluarga merupakan cara penyelesaian masalah yang ada.
Proses 3-T ini adalah proses berkesinambungan. Artinya, setelah selesai suatu tindaka diputuskan dan kemudian dilaksanakan, selanjutnya dilakukan evaluasi untuk melakukan Tinjauan, Telaah dan Tindakan berikutnya. Demikian seterusnya, sampai permasalahan tersebut benar-benar terpecahkan secara tuntas.
Bagaimana hak dan kewajiban remaja laki-laki dan perempuan dalam pengambilan keputusan?
Pengambilan keputusan bukan monopoli orang laki-laki. Baik dalam masyarakat, maupun dalam keluarga nanti, wanita memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membuat keputusan yang baik. Berbagi pendapat dalam pengambilan keputusan antara semua anggota kelompok atau keluarga merupakan cara penyelesaian masalah yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar