Kamis, 10 Mei 2012

Pengertian Donor darah

Pengertian Donor darah menurut Wikipedia adalah suatu kegiatan pemberian atau sumbangan darah yang dilakukan oleh seseorang secara sengaja dan sukarela kepada siapa saja yang membutuhkan transfusi darah. Pada prosesnya, tim kesehatan yang berwenang mengambil darah dari si pendonor darah lalu didistribusikan kepada orang yang membutuhkan. Namun, kebanyakan yang sering terjadi, darah tersebut disimpan terlebih dahulu di tempat yang lazim di sebut bank darah sebagai persediaan.

Kegiatan donor darah di Indonesia seringkali dilakukan dan dikelola oleh PMI. Namun, di luar itu ada beberapa komunitas donator darah yang berdiri secara sukarela dan semata-mata berangkat dari panggilan jiwa.

Pengertian Donor Darah: Syarat dan Tujuan Donor Darah

Donor darah adalah salah satu aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai wilayah kerja dari PMI. Di pikiran masyarakat Indonesia, istilah donor darah identik dengan PMI. Pengertian donor darah itu sendiri sering dimaknai sebagai suatu kegiatan sosial berupa pemberian dan pengambilan sebagian darah untuk didistribusikan pada orang lain yang memerlukan.

Untuk menjadi pendonor darah diperlukan beberapa persyaratan. PMI menetapkan hal-hal di bawah ini sebagai syarat donor darah:
  • Usia 17 s.d 60 tahun,
  • Minimal berat badan 45 kg
  • Tekanan darah berkisar antara 60-100 (diastole) dan 100-180 (sistole).
  • Mengisi dan menandatangani formulir yang telah disediakan PMI
  • Dinyatakan sehat oleh Tim PMI. Setelah menandatangani dan menyerahkan formulir, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan pendahuluan yang umumnya meliputi golongan darah, HB dan kondisi berat badan. Setelah itu barulah tim dokter melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan calon pendonor.
Seseorang dengan kondisi seperti berikut ini untuk sementara waktu tidak diperkenankan mendonorkan darahnya:
  • Ibu yang sedang menyusui
  • Ibu yang sedang hamil
  • Orang yang melakukan akupuntur, tindik, dan tato yang belum terhitung genap 1 (satu) tahun
  • Orang yang menerima tranfusi darah kurang dari 1 (satu) tahun
  • Orang yang melakukan pencabutan pada gigi kurang dari 3 (tiga) hari
  • Orang yang beresiko terkena AIDS serta menderita sakit influenza atau demam
  • Penderita epilepsy
  • Penderita diabetes mellitus
  • Pengidap hepatitis
  • alkoholic

Tidak ada komentar:

Posting Komentar