Keluarga merupakan bagian masyarakat
yang fundamental bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak manusia.
Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang mengemukakan bahwa :
“Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam
membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya
membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.
Pendapat diatas dapat dimungkinkan
karena keluarga merupakan lingkungan pertam dan utama bagi seorang anak
manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari
cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan
kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di
dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik
kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan
berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh
pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada
dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta
cara-cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sedangkan istilah keluarga itu sendiri
memiliki beraneka ragam pngertian, salh satunya diungkapkan oleh Paul B
Houton dan Chester L Hunt (1987:267) adalah sebagai berikut :
- Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
- Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
- Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
- Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
- Satu orang dengan beberapa anak.
Karena beragam dan luasnya pengertian
tentang keluarga maka penting adanya pembatasan atau definisi keluarga.
Diantaranya pendapat Burgess dan Lock yang membedakan keluarga dengan
kelompok sosial lainnya adalah sebagai berikut
Keluarga adalah susunan orang-orang yang
disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian
antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua
dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi
Anggota-anggota keluarga ditandai dengan
hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah
tangga, kadang-kadang seperti masa lampau rumah tangga adalah keluarga
luas, meliputi didalamnya empat sampai lima generasi. Sekarang rumah
tangga semakin kecil ukurannya, umunya dibatasi oleh suami istri anak
atau dengan satu anak, dua atau tiga anak.
Keluarga merupakan kesatuan dari
orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan
peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan
putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut
dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat
melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian
lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Keluarga adalah pemelihara suatu
kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum,
tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga
mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain. Berbeda
kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi
anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah
laku individu (dalam Khairudin, 1985).
Pada garis besarnya keluarga dapat
dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family)
dan keluarga Inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga
yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum
keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau
dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah
dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih dari
satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan
keluarga atau kelompok yang terdiri dar atah, ibu dan anak-anak yang
belum dewasa atau belum menikah.
Di Indonesia sendiri, keluarga telah
diatur dalam berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun
1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut : ”Keluarga merupakan
wahana pertama seorang anak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan
yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.
Sedangkan menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi Pendidikan” mengintisarikan tentang pengertian keluarga ini yaitu :
- Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak
- Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi
- Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab
- Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Fungsi Keluarga
Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.
Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.
Mengenal fungsi keluarga Abu Ahmadi
(1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan
fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana dapat dikemukakan
bahwa fungsi kelurga adalah :
- Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga
- Mendidik ke arah kebaikan
- Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Mengenai fungsi keluarga, khususnya
tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54)
mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua ialah memenuhi
kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis, antara
lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti
kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui
pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui
perawatan asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.
Dari konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.
Selain dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman mengatakan sebagai berikut :
Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari
pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai
dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka
melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan
sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma
sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam
bahasa yang dimengerti oleh anak.
Fungsi protektif – Fungsi ini lebih
menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila
anak merasa aman dan terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan
penjajagan terhadap lingkungan.
Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan
fungsi afeksi adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan
kemesraan dan afeksi. Anak biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan
iklim-iklim emosional yang terdapat dalam keluarga kehangatan yang
terpenting bagi perkembangan keperibadian anak
Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban
mmperkenalkan dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama.
Sehingga melalui pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak
serta anggotanya menjadi manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan
keluarga tersebut.
Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini
meliputi pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya.
Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga, sehingga
akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.
Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang
tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah
dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari
Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan
dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya
kebutuhan seksuil. Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan
keturunan atau keinginan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu juga
yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu perlindungan fisik seperti
kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan terpenuhinya
kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada jasmani
setiap anggota keluarga.
Dari uraian mengenai fungsi-fungsi
keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi ini semuanya memegang
peranan penting dalam keluarga, terutama dalam meningkatkan
kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu dalam
penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang,
karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan
fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta
fasilitas yang memadai.
Baca juga :